Basuki: Pengunduran Pejabat OIKN Bukan karena Penghematan Anggaran, tetapi Penugasan Kembali

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

Basuki Hadimuljono (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pejabat OIKN tidak ada hubungannya dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (12/2), Basuki menjelaskan bahwa OIKN adalah organisasi baru yang merekrut pegawai dari berbagai latar belakang, termasuk kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

Basuki menyebutkan bahwa pegawai OIKN terdiri dari berbagai kelompok, ada yang direkrut langsung, ada yang berasal dari kementerian atau lembaga, serta ada yang ditugaskan dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota,” kata Basuki.

Baca Juga :  Dewa United vs Madura United: Duel Sengit di Pekan ke-23 BRI Liga 1

Pegawai yang berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah biasanya berstatus mutasi atau penugasan, sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Salah satu pejabat yang dikabarkan mundur adalah Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi. Namun, Basuki menegaskan bahwa Ali tidak benar-benar mengundurkan diri.

Ali Berawi awalnya ditugaskan oleh Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, UI mengirimkan surat kepada Basuki untuk menarik kembali Ali agar bisa kembali menjalankan tugas akademiknya sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

Basuki juga meminta Ali untuk tetap menjalankan tugasnya di OIKN sampai ada pengganti yang ditunjuk. Bahkan, ia meminta rekomendasi dari Ali sendiri mengenai calon penggantinya.

Selain Ali Berawi, ada juga seorang direktur di OIKN yang berasal dari Kementerian Desa. Namun, karena mendapatkan promosi jabatan di kementerian asalnya, ia pun ditarik kembali.

Berita Terkait

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda
Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran
Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif
Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat
Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI
Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan
Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 09:39 WIB

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda

Sunday, 23 March 2025 - 09:33 WIB

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran

Sunday, 23 March 2025 - 09:28 WIB

Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Sunday, 23 March 2025 - 09:21 WIB

Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Sunday, 23 March 2025 - 09:16 WIB

Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan

Berita Terbaru

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Teknologi

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:34 WIB

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar

kuliner

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar: Resep Mudah dan Lezat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:21 WIB

Cara Bikin Kue Kacang

kuliner

Cara Bikin Kue Kacang: Renyah, Gurih, dan Bikin Nagih!

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:13 WIB