Swarawarta.co.id – Abraham Michael mengklaim tidak sadar saat menghabisi nyawa Septian (37), seorang petugas satpam di rumahnya yang berlokasi di Jl Lawang Gintung, Kota Bogor.
Pernyataan ini disampaikan oleh pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, setelah mengikuti proses rekonstruksi kejadian.
“Ada (yang dibantah Abraham), misalnya adegan Bram (Abraham, red) menusuk ya. Bram sendiri ada ucapannya bahwa ‘bukan saya yang melakukan, dalam pengaruh’. Itu ucapan dia begitu dan itu terekam dengan baik. Ketika adegan ke-10 atau berapa mengenai penusukan itu, Bram sempat berujar bahwa ‘bukan saya yang melakukan. Dalam keadaan pengaruh’, ada ucapan itu,” kata Petrus usai saksikan reka ulang, Jumat (31/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi semua ucapan ini kan, sekali lagi, harus dapat dikonfirmasi dengan saksi, dengan bukti surat, atau apapun,” imbuhnya.
Petrus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Semua ini kita ikutin saja lah semua proses ini, apalagi reka ulang tadi kan dihadiri oleh pihak kejaksaan. Semua kita kooperatif sekali, semua kita lakukan sesuai hukum saja,” kata Petrus.
Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan Abraham serta keterangan para saksi nantinya akan diklarifikasi dalam persidangan.
“Tapi ini semua kan harus dikonfirmasi lagi, ini permulaan, semua itu akan terungkap di persidangan dan sekarang belum bisa kita buka. Apapun yang di reka ulang tadi, atau pun keterangan berbagai pihak, kan pembuktiannya di pengadilan,” imbuhnya.