Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agnez Monica (Dok. Ist)

Agnez Monica (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Berita Terkait

Indonesian Idol Tayang Kapan? Berikut Jadwal Terbaru di April 2025
Jejak Legenda: Lokananta Hadirkan Tur Khusus Titiek Puspa
Warung Pocong, Film Horor Komedi Seru Kolaborasi Entelekey Media dan Tiger Picture
PARFI dan Artis Tanah Air Sampaikan Duka atas Kepergian Titiek Puspa
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Tayang April 2025, Wajib Ditonton!
Nadin Amizah Ungkap Penyesalan Ikut Ajang Pencarian Bakat: Sepenuhnya Menyesal
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Ray Sahetapy Tutup Usia: Aktor Legendaris Indonesia Berpulang di Usia 68 Tahun

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 07:43 WIB

Indonesian Idol Tayang Kapan? Berikut Jadwal Terbaru di April 2025

Sunday, 13 April 2025 - 09:21 WIB

Jejak Legenda: Lokananta Hadirkan Tur Khusus Titiek Puspa

Sunday, 13 April 2025 - 09:10 WIB

Warung Pocong, Film Horor Komedi Seru Kolaborasi Entelekey Media dan Tiger Picture

Friday, 11 April 2025 - 09:29 WIB

PARFI dan Artis Tanah Air Sampaikan Duka atas Kepergian Titiek Puspa

Thursday, 10 April 2025 - 09:47 WIB

3 Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Tayang April 2025, Wajib Ditonton!

Berita Terbaru

Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:31 WIB