Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agnez Monica (Dok. Ist)

Agnez Monica (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu milik Ari Bias. Keputusan ini setelah melalui proses hukum yang dimulai sejak 11 September 2024.

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diwakili oleh Piyu Padi Reborn dan Badai eks-Kerispatih, menyambut baik keputusan ini. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pencipta lagu di Indonesia.

Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST yang diumumkan pada 30 Januari 2025 menyatakan bahwa Agnez Mo telah menggunakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), pada tiga konser komersial.

Sebagai hasilnya, majelis hakim memutuskan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ari Bias, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, menegaskan pentingnya izin dari pencipta lagu sebelum lagu digunakan dalam pertunjukan komersial, untuk melindungi hak cipta karya tersebut.

Konser yang dimaksud adalah:

  • 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya: Rp 500 juta
  • 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta: Rp 500 juta
  • 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp 500 juta

Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.580.000. Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Agnes Mo.

Berita Terkait

Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian
Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno
Dito Darmawan Ungkap Menu Andalan Saat Puasa: Telur Rebus dan Dimsum
Reza Arap Minta Warganet Tak Seret Wendy Walters dalam Kontroversi Childfree
Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga
Ria Ricis Ungkap Pengalaman Tak Menyenangkan, Dimintai Uang Saat Lapor Polisi
Richard Lee Tanggapi Isu Mualaf: Fokus pada Karya, Bukan Perdebatan
Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 09:30 WIB

Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Tuesday, 11 March 2025 - 09:06 WIB

Dito Darmawan Ungkap Menu Andalan Saat Puasa: Telur Rebus dan Dimsum

Monday, 10 March 2025 - 09:25 WIB

Reza Arap Minta Warganet Tak Seret Wendy Walters dalam Kontroversi Childfree

Saturday, 1 March 2025 - 16:17 WIB

Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga

Berita Terbaru

T18 Penyakit Apa?

Kesehatan

T18 Penyakit Apa? Mengenal Trisomi 18 dan Dampaknya

Wednesday, 12 Mar 2025 - 11:38 WIB

Lifestyle

Resep Tape Ketan, Nggak Bakal Asem Lagi Deh

Wednesday, 12 Mar 2025 - 09:38 WIB

Lifestyle

Resep Kembang Goyang yang Renyah dan Gurih, Pasti Bikin Nagih

Wednesday, 12 Mar 2025 - 09:27 WIB