Viral Video Pemalakan Konter, Polisi Tinjau Lokasi

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan disertai pelemparan di sebuah konter HP di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi viral di media sosial.

“Dengan adanya video viral mengenai seorang laki-laki yang meminta uang dan melempar barang dagangan selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendatangi kios tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Polisi segera bergerak untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria berbaju hitam dan mengenakan topi melempar sesuatu ke arah konter.

Pelaku juga meminta uang dari pedagang. Tak hanya itu, pria tersebut bahkan membanting kursi plastik berwarna kuning yang ada di depan konter hingga patah setelah menghantam etalase.

Baca Juga :  7 Shalawat untuk Memperingati Maulid Nabi

Setelah video itu menjadi perhatian publik, Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Pedagang di lokasi mengonfirmasi kejadian itu, yang disebut terjadi pada 31 Juli 2024.

Pemilik konter, Adi, menyampaikan kepada polisi bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut karena pelaku kembali mendatangi konternya.

“Di mana seorang yang dikenal bernama Aldo telah datang ke konter tersebut yang tujuannya saat itu adalah untuk meminta jatah uang keamanan karena tidak diberikan selanjutnya melakukan pelemparan barang dagangan ke arah penunggu konter. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh (pelaku), saudara Aldo penunggu konter merasa ketakutan dan diintimidasi,” jelasnya

Baca Juga :  Kondang Kusumaning Ayu,Calon DPD Dapil Jawa Timur yang Jadi Sorotan karena Wajah Cantik

Saat itu, pelaku memaksa untuk menggadaikan ponsel dengan harga yang sudah ditentukan olehnya.

“Semula tidak melaporkan kepada kepolisian karena menurutnya pelaku sudah diam dan tidak berulah lagi. Akan tetapi dikarenakan pada tanggal 23 Januari 2025 sekira Jam 23.00 WIB kembali datang dengan alasan ingin menggadai HP namun harus dengan jumlah uang yang diinginkan oleh pelaku, sehingga saudara Adi merasa kesal terhadap pelaku dan menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata
Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti
Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi
Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Monday, 10 March 2025 - 18:00 WIB

Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru