Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen mobil Raffi Ahmad dikawal (Dok. Ist)

Momen mobil Raffi Ahmad dikawal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terekam dalam video viral saat mengawal mobil berpelat RI 36. Petugas tersebut dinilai bersikap arogan terhadap seorang sopir taksi di Jakarta.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Petugas bernama Brigadir DK yang terlibat dalam insiden tersebut telah kembali bertugas seperti biasa, namun masih dalam pengawasan.

Argo menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut. Sopir taksi tersebut, bernama IK, menyatakan bahwa tidak ada ucapan kasar dari petugas.

“Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ucapnya

Polda Metro Jaya juga berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan. “Kami sedang menyusun nota ke jajaran untuk memastikan teknis pengawalan tetap mengikuti SOP, terutama terkait sikap humanis dan tidak arogan,” kata Argo.

Insiden ini bermula dari video yang diunggah akun media sosial @rieribet di platform X (sebelumnya Twitter). Video tersebut memperlihatkan petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Baca Juga :  Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

Dalam video, sebuah taksi terlihat berhenti karena terhalang truk di depannya. Ketika sopir taksi mencoba pindah jalur, ia terhalang oleh kendaraan lain sehingga sempat menghalangi jalan yang dibuka oleh petugas patwal. Petugas tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak yang menganggap tindakan petugas tersebut tidak pantas dan arogan, meskipun ada juga yang memaklumi situasi di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti, dan mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas di lapangan.

Berita Terkait

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan
SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi
Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 10:49 WIB

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 April 2025 - 10:45 WIB

SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

Wednesday, 23 April 2025 - 10:35 WIB

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:49 WIB

Berita

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:35 WIB