SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa sebuah video yang menampilkan narasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membagikan uang telah dipastikan sebagai informasi palsu.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui investigasinya menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut mengandung unsur manipulasi dan menyesatkan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Video tersebut memuat klaim bahwa Sri Mulyani membagikan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk nazar setelah Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memilihnya kembali menjabat sebagai Menkeu.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, Kemkomdigi memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan video tersebut adalah hasil suntingan.
Menurut keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 5 Januari 2025, Kemkomdigi menyatakan bahwa klaim tersebut sepenuhnya hoaks.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa narasi terkait nazar Sri Mulyani yang dibagikan melalui sebuah akun di platform Threads adalah tidak berdasar.
Selain itu, fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini, Sri Mulyani tidak memiliki akun di platform media sosial Threads.
Lebih lanjut, video yang beredar diketahui telah disunting dengan memasukkan elemen manipulasi visual dan suara.
Kemkomdigi mengungkapkan bahwa video tersebut menggunakan teknologi ‘deepfake’, yakni teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memungkinkan pembuatan video palsu dengan tampilan dan suara yang menyerupai individu asli.
Kemkomdigi juga menyebutkan bahwa video tersebut memuat suntingan gambar yang diambil dari momen kehadiran Sri Mulyani pada acara Asian Development Bank (ADB) 2021 High-Level Policy Dialogue yang berlangsung pada 15 April 2024.
Gambar tersebut kemudian dipadukan dengan suara buatan yang dihasilkan oleh teknologi AI.
Hasil analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa suara yang terdengar dalam video tersebut memiliki tingkat probabilitas 99,9 persen sebagai hasil rekayasa teknologi AI.
Teknologi ini digunakan untuk menciptakan kesan bahwa Sri Mulyani berbicara langsung dalam video tersebut.
Padahal, baik visual maupun audio dalam video itu sepenuhnya merupakan hasil manipulasi.
Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten digital yang memanfaatkan teknologi manipulasi canggih seperti ‘deepfake’.
Teknologi ini memungkinkan penyebar hoaks menciptakan konten yang tampak autentik, sehingga dapat dengan mudah menyesatkan publik.
Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.
Dalam situasi ini, langkah untuk mem-verifikasi informasi melalui sumber resmi menjadi sangat penting guna mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan individu maupun masyarakat secara luas.
Melalui keterangan ini, Kemkomdigi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyebaran hoaks di ruang digital.
Mereka juga mengingatkan bahwa manipulasi seperti ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak Kemkomdigi mengajak seluruh pengguna media sosial untuk berperan aktif dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola informasi yang diterima dan disebarluaskan.
Hoaks yang melibatkan teknologi canggih seperti deepfake menjadi tantangan baru dalam era digital ini.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini.***