Tragedi Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan: Tiga WNI Menjadi Korban

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum dan kriminalitas, kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan kembali mencuat setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban praktik ini.

Para korban diduga dijebak melalui janji manis pernikahan dengan pria asal Tiongkok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Maarif Anwar, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memberikan bantuan hukum bagi para korban.

Ia juga berharap pihak Kemlu dapat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mempercepat proses hukum.

Menurut Anwar, kasus ini melibatkan unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga harus ditangani berdasarkan Undang-Undang KDRT.

Ia menyebut bahwa para korban mengalami kekerasan fisik yang serius, seperti dipukul menggunakan kursi.

Anwar juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri pada 11 Januari 2025. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

Baca Juga :  Berkedok Vila, Pabrik Obat Terlarang di Cianjur Digrebek Polisi

Anwar memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus perdagangan orang bermodus pengantin pesanan.

Ia menilai bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab maraknya kasus ini. Banyak korban yang tergiur dengan janji perbaikan ekonomi sehingga terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil mengungkap kasus ini di Tangerang.

Dua tersangka utama, yakni H alias CE (36) dan N alias A (56), ditangkap di Terminal C3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 10 November 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 6 Desember 2024, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki hubungan kerja sebelumnya.

Baca Juga :  Kesempatan Karir Oktober 2024 di PT Pegadaian: Wealth Manager Senior dan Relationship Manager Senior

Tersangka N pernah menjadi sopir pribadi H sebelum akhirnya terlibat dalam praktik perdagangan orang.

H diketahui meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu.

Para korban dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta per kepala, yang akan diberikan setelah mereka tiba di Tiongkok. Salah satu korban, RD, bersama AA, diiming-imingi uang mahar sebesar Rp100 juta dan satu set perhiasan.

Janji tersebut membuat para korban menyetujui pernikahan dengan pria asal Tiongkok.

Pertemuan antara korban dan calon pengantin berlangsung di rumah H di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, pernikahan langsung dijadwalkan secara tidak resmi atau di bawah tangan.

Setelah itu, para korban dipersiapkan untuk diberangkatkan ke Tiongkok.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan masih menjadi ancaman serius, terutama bagi perempuan dari keluarga kurang mampu.

Praktik ini tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental tetapi juga mencederai martabat manusia.

Anwar berharap bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik serupa.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, untuk mencegah perdagangan orang.

Dengan langkah-langkah preventif yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi korban yang terjebak dalam jebakan pengantin pesanan atau bentuk perdagangan orang lainnya.***

Berita Terkait

Briptu Iqbal Anwar Meninggal Dunia, Usai Baku Tembak dengan Kelompok KKB
Tragedi Kebakaran Glodok Plaza: Evakuasi Korban dan Proses Identifikasi
Hujan Deras Picu Banjir Parah di Cirebon: Warga Dievakuasi dan Jalan Tergenang
Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai: Harapan Perdamaian di Tengah Ketegangan Gaza
Viral Dugaan Suap di Bandara Soekarno-Hatta: Warga Tiongkok dan Petugas Imigrasi Diselidiki
Mendebarkan, Kebakaran di Museum Satria Mandala Berhasil Dipadamkan Tanpa Telan Korban Jiwa
Istri Korban Pembunuhan Anak Majikan Ungkap Percakapan Terakhir sebelum Insiden
Kemeriahan Imlek 2025 di Ancol: Barongsai, Liong, Musik, dan Grebeg Angpao

Berita Terkait

Sunday, 19 January 2025 - 20:20 WIB

Briptu Iqbal Anwar Meninggal Dunia, Usai Baku Tembak dengan Kelompok KKB

Sunday, 19 January 2025 - 19:00 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Parah di Cirebon: Warga Dievakuasi dan Jalan Tergenang

Sunday, 19 January 2025 - 18:50 WIB

Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai: Harapan Perdamaian di Tengah Ketegangan Gaza

Sunday, 19 January 2025 - 18:43 WIB

Tragedi Perdagangan Orang Bermodus Pengantin Pesanan: Tiga WNI Menjadi Korban

Sunday, 19 January 2025 - 18:32 WIB

Viral Dugaan Suap di Bandara Soekarno-Hatta: Warga Tiongkok dan Petugas Imigrasi Diselidiki

Berita Terbaru