Swarawarta.co.id – Seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang ditangkap polisi karena diduga mencabuli beberapa muridnya yang masih di bawah umur.
Pelaku menggunakan siasat licik dengan mengatakan bahwa korban menderita sakit sebelum melakukan tindakan bejatnya.
“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melarikan diri selama beberapa bulan, pelaku akhirnya ditangkap di Serang, Banten.