Swarawarta.co.id – Dalam kurun waktu tiga bulan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti berupa uang dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Namun, jumlah uang yang luar biasa banyak itu membuat ruang penyimpanan di kantor kejaksaan tak mampu menampungnya.
Fakta ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun,” kata Budi.
Perlu diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Budi Gunawan sejak Oktober 2024.
Rencananya, uang sitaan tersebut akan ditampilkan dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi.
Namun, rencana itu terpaksa dibatalkan karena keterbatasan kapasitas ruangan.
“Sebetulnya tadi yang akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya itu. Tapi karena ruangan ini setelah diukur tidak cukup, makanya barang bukti senilai Rp 6,7 triliun itu ada saat ini di extra account BRI, uangnya ada,” sebut Budi.