Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki penemuan uang sebesar Rp 21 miliar dalam penggeledahan rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono. Temuan tersebut mengejutkan pihak Kejagung karena nilainya yang sangat besar.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa Rudi diduga menerima sejumlah uang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

“Untuk itu, kelebihan uang ini nanti akan kami dalami dari mana uang itu berasal,” ujarnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dugaan, Rudi memperoleh 20 ribu dolar Singapura dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik serta 45 ribu dolar Singapura dari penasihat hukum Ronald Tannur.

“Yang pasti, sebagaimana yang kami sampaikan tadi, beberapa pasal yang disangkakan kepada tersangka juga disangkakan Pasal 12 huruf B (UU Tipikor) yaitu pasal tentang gratifikasi,” katanya.

Baca Juga :  Masih Ingat dengan Tiko? Sosok Inspiratif yang Rela Merawat Ibunya, Kini Banting Setir Sebagai Penjual Kue Rp 2 Ribu

Saat ini, Kejagung telah menetapkan Rudi sebagai tersangka dengan tuduhan gratifikasi.

“Untuk kepastiannya dari mana, sabar. Semua pasti perlu proses, kami baru melakukan pemeriksaan dua jam dan setelah dua jam cukup dua alat bukti menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung kami adakan rilis,” katanya.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka dalam Kasus Prostitusi di Kebayoran Baru
Pakai Baju Tahanan Khas Kejagung, Tom Lembong Ucapkan Terimakasih
Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri
Muncul Wacana Tambahan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Demokrat Angkat Bicara
Heboh, Damkar Evakuasi Perempuan Terjebak Terali dengan Penuh Dramatis
Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria
FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga
Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 09:56 WIB

Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka dalam Kasus Prostitusi di Kebayoran Baru

Wednesday, 15 January 2025 - 09:36 WIB

Pakai Baju Tahanan Khas Kejagung, Tom Lembong Ucapkan Terimakasih

Wednesday, 15 January 2025 - 09:23 WIB

Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri

Wednesday, 15 January 2025 - 09:01 WIB

Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan

Wednesday, 15 January 2025 - 08:51 WIB

Heboh, Damkar Evakuasi Perempuan Terjebak Terali dengan Penuh Dramatis

Berita Terbaru

Bagaimana Proses Interpretasi Data

Pendidikan

Bagaimana Proses Interpretasi Data? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

Wednesday, 15 Jan 2025 - 14:41 WIB

Cara Memperbaiki Resleting Tas yang Tidak Mau Menyatu

Pendidikan

7 Cara Memperbaiki Resleting Tas yang Tidak Mau Menyatu

Wednesday, 15 Jan 2025 - 14:33 WIB