Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada calon bupati nomor urut 1, Vicky Prasetyo, karena terlambat hadir dalam sidang MK.

Teguran tersebut disampaikan ketika sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang atas nama Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Vicky belum juga muncul di ruang sidang. Suhartoyo kemudian melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya.

Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir, lalu meminta mereka memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

Namun, beberapa waktu berlalu dan Vicky beserta kuasa hukumnya belum terlihat.

“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” kata Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

Tak lama kemudian, Vicky pun muncul di ruang sidang, dan Suhartoyo mencabut skors serta menanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.

“Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.

“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Bertekad Ingin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa
Dituding jadi Pemicu Pemecatan STY, Mees Hilgers Angkat Bicara
Indonesia Didorong Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum BRICS
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu: Investigasi dan Upaya Pencegahan Kembali Digencarkan
Hujan Deras dan Banjir Melanda Arab Saudi: Tingkat Kesiagaan Nasional Ditingkatkan
KPK Dalami Dugaan Peran Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku
Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Thursday, 9 January 2025 - 20:13 WIB

Patrick Kluivert Bertekad Ingin Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Thursday, 9 January 2025 - 17:40 WIB

Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

Thursday, 9 January 2025 - 16:47 WIB

Dituding jadi Pemicu Pemecatan STY, Mees Hilgers Angkat Bicara

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

Thursday, 9 January 2025 - 15:47 WIB

Indonesia Didorong Perjuangkan Kemerdekaan Palestina di Forum BRICS

Berita Terbaru

Fungsi Negara Menurut John Locke

Pendidikan

Apa Fungsi Negara Menurut John Locke? Simak Penjelasannya!

Thursday, 9 Jan 2025 - 19:58 WIB