SwaraWarta.co.id – Aplikasi berbagi video populer, TikTok, yang sempat diblokir di Amerika Serikat pada Sabtu (18 Januari), kini sudah kembali beroperasi.
Foto yang diambil di Arlington, AS, pada 19 Januari 2025, menunjukkan layar ponsel dan laptop dengan pesan “Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini.” Namun, TikTok kini sudah dapat diakses kembali di negara tersebut.
Menurut laporan CNN, Donald Trump, yang segera dilantik sebagai Presiden AS, mengumumkan dalam sebuah acara di Washington, D.C., bahwa “TikTok sudah kembali” setelah pemblokiran berlangsung selama lebih dari 10 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Trump juga menyebutkan kemungkinan adanya kesepakatan baru antara pemerintah AS dan TikTok. Pernyataan ini diperkuat dengan konfirmasi dari pihak TikTok sendiri.
Sebelumnya, TikTok yang berbasis di Los Angeles, memperingatkan bahwa layanan mereka untuk 170 juta pengguna di AS akan ditutup pada Minggu (19 Januari), kecuali Presiden Joe Biden memberikan jaminan yang jelas.
Masalah ini bermula dari keputusan Mahkamah Agung AS pada Jumat (17 Januari), yang mendukung undang-undang yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok asal China, untuk menjual aplikasinya kepada perusahaan Amerika. Jika tidak, TikTok akan dilarang sepenuhnya di AS mulai Minggu.
Setelah keputusan ini, jutaan pengguna TikTok beramai-ramai menunjukkan dukungan mereka terhadap aplikasi tersebut.
Dalam wawancara dengan NBC News, Trump mengungkapkan bahwa ia belum mengambil keputusan akhir terkait masa depan TikTok, tetapi mempertimbangkan perpanjangan waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dengan beroperasinya kembali TikTok, jutaan pengguna di AS kini dapat menggunakan aplikasi tersebut seperti biasa.