Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

Satpol pp saat menertibkan baliho di jalan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta yang masa berlakunya sudah habis. Penertiban dilakukan pada Kamis di berbagai lokasi strategis di Kota Ponorogo.

Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan di jalan-jalan utama, seperti perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, dan Gajah Mada.

“Sasaran kita baliho dan reklame di wilayah kota, terutama yang sudah kedaluwarsa atau tidak berizin,” ujar Endris.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. Menurut Endris, banyak baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang masa izinnya telah habis tetapi masih tetap terpasang.

Baca Juga :  Azana Hotel Bintang 4 Hadir di Ponorogo, Lengkapi Fasilitas Perhotelan Kota Kreatif

“Semua yang masa berlakunya habis dan tidak berizin langsung kita turunkan,” jelasnya

Selain itu, spanduk atau banner yang dipasang dengan cara melanggar aturan, seperti dipaku di pohon, juga ikut ditertibkan meskipun memiliki izin.

“Meski ada izin, kalau pemasangannya menyalahi aturan, tetap kami tertibkan. Kasus seperti ini masih sering ditemukan,” tambah Endris

Baliho dan reklame yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Ponorogo untuk dimusnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Berita Terkait

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata
Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti
Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi
Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Monday, 10 March 2025 - 18:00 WIB

Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru