Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita pemerintahan, Pemerintah Indonesia bersiap memulai pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan IKN, Danis Hidayat, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan agar IKN resmi menjadi ibu kota negara pada tahun 2028.

Salah satu langkah strategis untuk mewujudkan target tersebut adalah memulai pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif pada tahun ini.

Menurut Danis, jika semua berjalan sesuai rencana, maka lelang proyek tersebut akan dilakukan pada awal 2025.

Baca Juga :  Ahoker Kritik Pernyataan Ahok yang Klaim Jokowi Tidak Bisa Kerja

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lokasi ini dipilih karena strategis untuk mendukung pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan selesai dalam waktu tiga tahun.

Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan sudah dapat digunakan pada tahun 2028, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan fungsi legislatif dan yudikatif.

Gedung-gedung yang dibangun akan digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk sidang paripurna dan kegiatan yudikatif lainnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi terhadap desain gedung sidang paripurna yang akan dibangun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN

Dalam evaluasi tersebut, Presiden menekankan pentingnya desain yang mencerminkan identitas bangsa secara lebih kuat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat simbol kebangsaan di pusat pemerintahan baru.

Danis Hidayat menjelaskan bahwa pejabat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028.

Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk merealisasikan target pemindahan ibu kota sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan mencerminkan identitas bangsa.

Dengan dimulainya proses lelang pada Februari 2025, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.***

Berita Terkait

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban
Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi
Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga
MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan
Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda
Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK
Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi
Libur Isra Mikraj dan Imlek, Bandung Penuh dengan Wisatawan dan Kemacetan

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 09:24 WIB

Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

Thursday, 30 January 2025 - 09:21 WIB

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 January 2025 - 09:18 WIB

Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga

Thursday, 30 January 2025 - 09:13 WIB

MTQ Internasional ke-IV Diikuti 60 Peserta dari 38 Negara, Angkat Tema Pelestarian Lingkungan

Thursday, 30 January 2025 - 09:11 WIB

Bak Dapat Mukjizat, Mushala di Glodok Plaza Nyaris Tak Tersentuh Api saat Kebakaran Melanda

Berita Terbaru

Berita

Pekerja Coran Keluhkan Kesulitan Evakuasi

Thursday, 30 Jan 2025 - 09:21 WIB