Pria di Pandeglang Diamankan Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu di pandeglang
(Dok. Ist)

Ilustrasi uang palsu di pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua pria berinisial SH dan SR dari Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. 

“Ada dua orang yang diamankan inisial SH dan SR,” kata Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin, Minggu (5/1/2025).

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (5/1) siang, saat keduanya diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada warga bawa uang palsu belanja di warung, belanja kopi, rokok, gula. Ada yang paham bahwa uang tersebut diduga uang palsu, terus langsung kita amankan,” katanya

Menurut Erwin, salah satu pemilik warung menyadari bahwa uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan oleh pelaku tidak asli.

Baca Juga :  Menyikapi Panas Ekstrem di Bogor: Faktor Penyebab dan Prediksi BMKG

Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan gula. Warga yang curiga langsung mengamankan keduanya sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi untuk menangani situasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sisa uang palsu sebesar Rp 750 ribu yang masih dimiliki oleh para pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, keduanya mengklaim bahwa uang tersebut diperoleh dari pihak lain.

“Dalam pengembangan, soalnya dia mendapatkan dari orang lain, dan sekarang kita lagi pengembangan ke yang lainnya. Mudah-mudahan kita dapat ujungnya,” imbuhnya

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap sumber utama peredaran uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Tol Tangerang-Merak: Keluarga Korban Tuntut Keadilan dari Presiden Prabowo
DPR Siap Minta Penjelasan PSSI Terkait Pemecatan Shin Tae-yong dan Naturalisasi Pemain
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Asia Selatan, WNI di Nepal Dilaporkan Aman
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terseret Dua Kasus Korupsi
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Komitmen Baru untuk Kerja Sama Global
Tabel Gaji P3K dan Tunjangan, Download Tabel Gaji PPPK dan Tunjangan 2025 PDF
Begini Nasib Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2024 dan Dapat Kode R2 dan R3, Siap Jadi PPPK Penuh Waktu?
Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu 2025: Link dan Cara Cek Kelulusan Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 19:21 WIB

DPR Siap Minta Penjelasan PSSI Terkait Pemecatan Shin Tae-yong dan Naturalisasi Pemain

Tuesday, 7 January 2025 - 19:11 WIB

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Asia Selatan, WNI di Nepal Dilaporkan Aman

Tuesday, 7 January 2025 - 19:04 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terseret Dua Kasus Korupsi

Tuesday, 7 January 2025 - 18:55 WIB

Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Komitmen Baru untuk Kerja Sama Global

Tuesday, 7 January 2025 - 18:13 WIB

Tabel Gaji P3K dan Tunjangan, Download Tabel Gaji PPPK dan Tunjangan 2025 PDF

Berita Terbaru