Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 27 tahun bernama Ismail tewas setelah terkena jeratan kabel listrik di kebun jagung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Seorang warga meninggal dunia akibat terkena setrum aliran listrik di kebun milik Sudirman,” ujar Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur dilansir dari detikSulsel, Minggu (26/1/2025).
Polisi menetapkan pemilik kebun jagung, Sudirman, sebagai tersangka atas kelalaian yang menyebabkan kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi ketika korban mencari nangka dan membeli rokok, namun ditemukan tewas dengan tangan memegang kabel listrik.
Sudirman dijerat Pasal 358 terkait kelalaian.