Polisi Tangkap Pasutri yang Telantarkan Bayinya di Rumah Sakit Jakarta Barat

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bayi yang ditelantarkan (Dok. Ist)

Ilustrasi bayi yang ditelantarkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan BU yang diduga menelantarkan bayi laki-laki mereka di sebuah rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Kemarin malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi. Tak ada perlawanan (ketika ditangkap),” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kejadian bermula pada Sabtu (28/12/2024), ketika pasutri ini membawa bayi mereka ke rumah sakit pukul 02.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, bayi tersebut meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB setelah mendapatkan perawatan. Karena kesulitan membayar tagihan rumah sakit, keduanya meninggalkan bayi mereka di rumah sakit pada pagi harinya.

Baca Juga :  Pemeran Film Exhuma, Kim Go Eun Syuting di Garut, Warganet Antusias

“Menelantarkan si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan (pasutri) tidak memiliki uang,” ucap Aprino

Proses penangkapan memakan waktu karena pasangan ini sering berpindah tempat tinggal di sekitar wilayah Grogol Petamburan dan Tambora.

“Ini yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal, kos-kosan, tapi masih di wilayah Grogol Pertamburan dan Tambora,” ucap Aprino

Akibat perbuatan mereka, H dan BU dikenakan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pada awalnya, bayi tersebut dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya pada dini hari. Namun, setelah bayi dinyatakan meninggal dunia, kedua orang tua ini memilih kabur meninggalkan bayi mereka karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran, Polres Ponorogo Ajak Warga Telaga Ngebel Tertib Lalu Lintas

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan perhatian lebih terhadap kondisi keluarga yang kesulitan secara ekonomi.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB