SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi di Desa Sumberejo, Paiton, Probolinggo.
Sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi jenis urea disita, dan seorang sopir truk bernama Ermin Sugiarso, warga Desa Rangkang, Kraksaan, juga ditangkap.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan bahwa anggota Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menggagalkan distribusi pupuk bersubsidi ilegal di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, semalam anggota Tipidter menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Paiton dan beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk juga sopir truk,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Jumat (3/1)
Sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman yang sah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menemukan truk berwarna merah dengan nomor polisi P 9326 GD yang membawa pupuk bersubsidi.
Setelah pemeriksaan, sopir truk tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi yang diperlukan untuk distribusi pupuk.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Barang bukti berupa pupuk, truk, dan sopir telah diamankan di Polres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.
“Untuk lain-lainnya, mohon waktu dulu. Karena hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan menyelidiki pendistribusian ini. Untuk barang bukti, baik itu pupuk, truk dan sopir sudah diamankan di Polres Probolinggo,” tandas Vita.