Polda Bali Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional, Dua Warga Rusia Ditangkap

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polda Bali yang bekerja sama dengan Polres Badung berhasil membongkar jaringan prostitusi kelas internasional yang melibatkan dua warga negara asing yang terindikasi asal Rusia.

Kedua pelaku diketahui menawarkan jasa wanita penghibur melalui sebuah situs daring yang memiliki jaringan di 129 negara, termasuk di beberapa kota besar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di Kabupaten Badung.

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi melalui sebuah situs web.

Baca Juga :  Rusia dan Indonesia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Komitmen Memperkuat Kerja Sama Bilateral

Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AK (27), yang berperan sebagai pengendali wilayah Bali, dan MT (31), yang bertindak sebagai manajer operasional.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan prostitusi ini telah beroperasi selama dua tahun terakhir.

Para pelaku menawarkan jasa wanita penghibur dengan tarif yang berkisar antara USD 300 hingga USD 350, atau setara dengan Rp4,86 juta hingga Rp5,67 juta.

Daniel menjelaskan bahwa pelanggan dapat mengakses situs web tersebut untuk membuat akun dan memilih layanan yang diinginkan.

Setelah terdaftar, pelanggan memiliki kebebasan untuk memesan wanita penghibur di kota atau negara yang mereka pilih.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengancam hukuman hingga enam tahun penjara.

Baca Juga :  Langkah-Langkah Memilih Sekolah Internasional yang Tepat

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada dua pelaku yang telah ditangkap.

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi dan menangkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi internasional ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya melibatkan warga asing, tetapi juga menunjukkan bagaimana jaringan prostitusi daring mampu menjangkau berbagai negara dan kota di Indonesia.

Polisi berharap kerja sama masyarakat terus berlanjut dalam memberikan informasi yang dapat membantu memberantas kejahatan serupa.

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus mengurangi praktik perdagangan manusia yang masih menjadi masalah global.

Baca Juga :  Tetty Manurung, Ikon Seriosa Indonesia Berpulang

Aparat kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus memerangi segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan eksploitasi manusia.***

Berita Terkait

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!
Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain
ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung
Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia
Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak
Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan
Bakal Hadapi Bahrain, Patrick Kluivert Ungkap Hal ini
Jelang Indonesia vs Bahrain di GBK, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkait

Tuesday, 25 March 2025 - 14:38 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 March 2025 - 09:58 WIB

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 March 2025 - 09:42 WIB

ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

Tuesday, 25 March 2025 - 09:26 WIB

Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan

Berita Terbaru

Kenapa iPhone Cepat Panas

Teknologi

Kenapa iPhone Cepat Panas? Ternyata ini Penyebab dan Solusinya

Tuesday, 25 Mar 2025 - 17:46 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2025

Berita

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 Mar 2025 - 14:38 WIB

Berita

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 Mar 2025 - 09:58 WIB