Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN.

Diberitakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahap II resmi diperpanjang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sengaja dilalukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada Desember 2024, kini diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Permasalahan ini juga ditegaskan oleh Mohammad Ridwan, sebagai Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.

Baca Juga :  BAM DPR RI Terima Tuntutan Honorer Usai Demo di Patung Kuda

Pendaftaran tahap II ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum lolos seleksi tahap pertama.

Selain itu, tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada seleksi tahap awal juga diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Namun, pemerintah menghadapi sejumlah kendala dalam proses ini.

Salah satu tantangan utama adalah mencocokkan data tenaga honorer dengan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah.

Beberapa pemerintah daerah juga belum mengusulkan formasi PPPK akibat keterbatasan anggaran untuk mendanai pegawai baru.

Kriteria Pelamar dan Ketentuan Pendaftaran

Seleksi PPPK tahap II mencakup beberapa kategori pelamar, termasuk tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Pelamar diwajibkan untuk mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, sesuai dengan jabatan yang tersedia.

Baca Juga :  Gempa 6 Magnitudo Landa Tanibar, Warga Diimbau Waspada Mesti Tak Berpotensi Tsunami

Proses pendaftaran seleksi tahap II sendiri, sebenarnya sudah dibuka sejak tanggal 17 November 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, tenaga non-ASN memiliki waktu lebih banyak untuk melengkapi persyaratan dan memastikan pendaftaran mereka tercatat.

Pemerintah berharap perpanjangan ini dapat memberikan solusi atas kendala yang dihadapi, terutama dalam menjangkau tenaga honorer yang belum terakomodasi pada tahap pertama.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan seleksi akan berlanjut hingga pengumuman hasil kelulusan.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, hasil seleksi direncanakan akan diumumkan pada periode 22 hingga 31 Mei 2025.

Bagi para pelamar, ini adalah kesempatan emas untuk memperjuangkan posisi sebagai pegawai pemerintah.

Pemerintah terus mengupayakan transparansi proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial untuk Guru Madrasah Non-ASN, Usaha Kemenag Memperkuat SDM Pendidikan

Pesan untuk Para Pejuang PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II merupakan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan stabil.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan teliti.

Bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, jangan sia-siakan kesempatan ini.

Pemerintah memberikan ruang bagi semua pihak yang memenuhi kriteria untuk bersaing secara sehat.***

Berita Terkait

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata
Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti
Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi
Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Monday, 10 March 2025 - 18:00 WIB

Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru