Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap, Dua Rekannya Buron

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pencopetan yang beraksi saat konser Denny Caknan di depan Balai Kota Malang pada malam pergantian tahun baru. Sebanyak empat penonton konser menjadi korban aksi pencopet tersebut.

Pelaku diketahui bernama Akbar Amirul Lukman (26), warga Tanjung Perak, Surabaya. Ia beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Satu pelaku pencopetan berhasil kita amankan saat konser Denny Caknan di Jalan Tugu saat malam tahun baru kemarin. Pelaku berinisial AAL usia 26 tahun, merupakan warga Surabaya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (1/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholeh menjelaskan, pelaku dan komplotannya berjumlah tiga orang. Mereka menyelinap ke tengah kerumunan penonton konser Denny Caknan.

Baca Juga :  Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri

Modusnya adalah mendorong korban di tengah keramaian sambil mengalihkan perhatian, sehingga korban tidak menyadari saat telepon genggam mereka diambil.

“Korban ada empat orang, kesemuanya kehilangan satu unit HP. Pelaku ditangkap anggota di lokasi, sementara dua temannya dalam pengejaran,” jelas Sholeh.

Aksi pelaku terhenti saat anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang bertugas di lokasi menangkapnya di tengah kerumunan. Sementara itu, dua pelaku lainnya kabur. Polisi juga menyita satu unit HP sebagai barang bukti.

“Modusnya di tengah kerumunan massa, pelaku mendorong-dorong korban dan sambil mengalihkan perhatian kemudian ada yang mengambil Hp milik korban,” terang Sholeh.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru