Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik skincare di Makassar (Dok. Ist)

Pemilik skincare di Makassar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Sulawesi Selatan. Tiga orang pemilik merek kosmetik terkenal kini harus menghadapi hukum akibat produk mereka terbukti mengandung bahan berbahaya.

Produk-produk yang awalnya dipercaya bisa membuat kulit lebih cantik ternyata menyimpan ancaman besar bagi kesehatan penggunanya.

MS, pemilik merek Fenny Frans (FF), kini mendekam di tahanan Polda Sulsel. Sementara itu, AS, pemilik produk Raja Glow (RG), dan MH, pemilik merek Mira Hayati (MH), menjalani pembantaran karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan di Makassar, Selasa.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ratusan Telur di Malang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Alasan tersebut tidak menghentikan penyelidikan polisi yang kini memastikan ketiganya bertanggung jawab atas peredaran produk-produk ilegal ini.

Produk seperti Fenny Frans Day Cream Glowing, Raja Glow My Body Slim, dan Mira Hayati Lightening Skin adalah beberapa yang diidentifikasi mengandung zat berbahaya seperti merkuri.

Temuan ini terungkap setelah BBPOM Makassar melakukan uji laboratorium terhadap 67 item kosmetik.

Hasilnya, produk-produk tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan, termasuk memicu kerusakan kulit hingga gangguan kesehatan yang lebih serius.

Langkah tegas Polda Sulsel dengan menahan ketiga tersangka mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.

Baca Juga :  Pria di Semarang Nekat Bacok Penagih Hutang, Begini Kronologinya!

Jangan hanya tergiur oleh janji-janji hasil instan. Selalu periksa legalitas produk dan pastikan telah terdaftar di BPOM.

Melalui kasus ini, pemerintah dan aparat hukum mengingatkan para pelaku usaha bahwa kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, bukan keuntungan semata. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB