SwaraWarta.co.id – Radja Nainggolan, mantan pemain tim nasional Belgia yang memiliki darah Indonesia, ditangkap oleh pihak kepolisian Belgia pada Senin, 27 Januari 2025.
Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.
Dalam operasi yang dilakukan oleh kepolisian federal Brussels, sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels digeledah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Radja Nainggolan, 17 orang lainnya juga ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi 2,7 kilogram kokain, senjata, perhiasan, emas, dan sejumlah besar uang tunai.
Pengacara Nainggolan menyatakan bahwa kliennya tidak diinterogasi mengenai perdagangan narkoba, melainkan terkait jumlah uang yang mungkin telah ia berikan kepada pihak lain.
Setelah pemeriksaan, Nainggolan dibebaskan dengan syarat. Hingga saat ini, 14 dari 18 orang yang ditangkap telah didakwa oleh pihak berwenang Belgia.
Radja Nainggolan, yang kini berusia 36 tahun, dikenal sebagai gelandang berbakat yang pernah bermain untuk klub-klub top seperti AS Roma dan Inter Milan.
Setelah sempat pensiun pada Juli 2024, ia kembali ke dunia sepak bola dengan bergabung ke klub Belgia, Lokeren-Temse.
Pihak kejaksaan Brussels menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang belum memberikan pernyataan lebih lanjut