Swarawarta.co.id – PDIP mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan koper setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal ini dianggap kurang relevan karena barang yang disita hanya berupa flashdisk dan buku.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menjelaskan bahwa koper digunakan untuk menjaga keamanan barang sitaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep, salah satu pihak KPK, menjelaskan bahwa koper adalah wadah yang lebih aman dibandingkan dengan plastik untuk membawa barang-barang hasil penggeledahan.
“Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam.
“Menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman. Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper,” kata dia.
“Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa penyidik selalu membawa perlengkapan saat melakukan penggeledahan, dan perlengkapan tersebut juga disimpan dalam koper demi kepraktisan dan keamanan.
“Sedikit saya tambahkan pertanyaan, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik, khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan. Mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper,” tuturnya.