SwaraWarta.co.id – Informasi penting dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.
Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi diwajibkan untuk melengkapi data dengan cermat agar tidak mengalami kendala dalam proses ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahapan ini sangat krusial karena akan menentukan pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
Pengisian DRH memerlukan perhatian penuh agar data yang diunggah sesuai dengan persyaratan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memahami setiap detail proses ini demi menghindari kesalahan yang dapat berakibat fatal.
Setelah data diunggah, dokumen akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh pihak terkait.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan peserta benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa faktor yang sering menyebabkan peserta dinyatakan TMS antara lain adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dipilih, pengalaman kerja yang tidak memenuhi syarat minimal, hingga kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan data.
Selain itu, ketidaklengkapan dokumen juga menjadi alasan umum mengapa peserta gagal pada tahap ini.
Oleh karena itu, BKN telah menyediakan Buku Petunjuk Pengisian DRH yang dirancang untuk membantu peserta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Buku petunjuk ini dapat diunduh melalui laman resmi BKN RI.
Agar terhindar dari status TMS, peserta disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak awal.
Dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya harus diperiksa dengan teliti sebelum diunggah ke sistem.
Pemeriksaan ulang data sebelum pengunggahan juga sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan input.
Selain itu, koneksi internet yang stabil menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan proses pengisian DRH.
Gangguan jaringan saat mengunggah dokumen dapat menyebabkan data tidak tersimpan dengan sempurna, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi status peserta.
Panduan resmi yang disediakan oleh BKN harus diikuti dengan seksama.
Peserta diimbau untuk membaca dan memahami setiap instruksi yang tercantum dalam buku petunjuk tersebut.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berujung pada status TMS.
Proses pengisian DRH ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ekstra. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap kelulusan peserta dalam tahap ini.
Oleh karena itu, persiapan yang matang dan sikap proaktif sangat diperlukan agar peserta dapat melewati tahapan ini dengan lancar.
Dengan langkah yang tepat dan persiapan yang baik, peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses pengisian DRH tanpa hambatan.
Status TMS dapat dihindari apabila peserta memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.***