Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyoroti keberadaan pagar sepanjang 30,16 km yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan pagar tersebut.

“Isu pagar laut  ini harus segera ditindak tegas. Keberadaan pagar tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945,” kata Rano dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rano menyatakan bahwa pagar itu berpotensi memicu konflik kepentingan, mengingat kawasan tersebut merupakan zona perikanan yang penting bagi mata pencaharian masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sebagai Seorang Mahasiswa Universitas Terbuka Yang Sedang Menempuh Kuliah Dengan Cara Tutorial Daring Ditugaskan Untuk Menyampaikan Gagasan Terbaik

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” sebutnya

Ia juga menegaskan bahwa pemagaran laut ini telah melanggar sejumlah peraturan dan meminta aparat kepolisian untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.

“Selain pada UU Kelautan, terdapat dua delik yang juga bisa dijadikan opsi bagi Kepolisian untuk ditindaklanjuti, yaitu Pasal 73 bagi pelaku yang melakukan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” sebutnya.

“Ketika ada dugaan pelaku dari kalangan korporasi atau oknum tertentu yang secara sengaja melakukan pelanggaran dengan memagari laut, maka tindakan hukum harus tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi PUBG Mobile dan Tretan Muslim Hadirkan Pengalaman Unik di Bebek Carok

Menurut Rano, kendala utama bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering dikaitkan dengan isu ini, melainkan pelaksanaannya yang seringkali menabrak aturan yang berlaku.

“PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa perintah tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berdasarkan instruksi Prabowo.

Selain penyegelan, KKP juga berkomitmen untuk segera membongkar pagar laut tersebut dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri
Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon
Mobil Toyota Corolla Terbakar di Blitar, Diduga Karena Korsleting Saat Jumper Aki
Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Anggaran Infrastruktur Bakal Dipangkas
Proses Naturalisasi Terhambat, Tim Geypens dan Dion Markx Absen di Piala Asia U-20 2025
Utang Pilkades Rp 800 Juta, Kades di Mojokerto Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta
Heboh, Kades Mojokerto Resmi Ditetapkan Sebagai Korupsi Usai Tilap Dana Desa Rp120 Juta

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 12:23 WIB

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri

Thursday, 16 January 2025 - 12:17 WIB

Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

Thursday, 16 January 2025 - 09:27 WIB

Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah

Thursday, 16 January 2025 - 09:22 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Anggaran Infrastruktur Bakal Dipangkas

Berita Terbaru

Pengertian Pergaulan Bebas

Pendidikan

Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:29 WIB

Berita

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri

Thursday, 16 Jan 2025 - 12:23 WIB