Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyoroti keberadaan pagar sepanjang 30,16 km yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ia mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan pagar tersebut.

“Isu pagar laut  ini harus segera ditindak tegas. Keberadaan pagar tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945,” kata Rano dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rano menyatakan bahwa pagar itu berpotensi memicu konflik kepentingan, mengingat kawasan tersebut merupakan zona perikanan yang penting bagi mata pencaharian masyarakat setempat.

Baca Juga :  Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketimpangan dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi rakyat setempat. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik pada ketahanan ekonomi pesisir di Kabupaten Tangerang,” sebutnya

Ia juga menegaskan bahwa pemagaran laut ini telah melanggar sejumlah peraturan dan meminta aparat kepolisian untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.

“Selain pada UU Kelautan, terdapat dua delik yang juga bisa dijadikan opsi bagi Kepolisian untuk ditindaklanjuti, yaitu Pasal 73 bagi pelaku yang melakukan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” sebutnya.

“Ketika ada dugaan pelaku dari kalangan korporasi atau oknum tertentu yang secara sengaja melakukan pelanggaran dengan memagari laut, maka tindakan hukum harus tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Kunjungi PT INKA Madiun untuk Usut Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun

Menurut Rano, kendala utama bukanlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering dikaitkan dengan isu ini, melainkan pelaksanaannya yang seringkali menabrak aturan yang berlaku.

“PSN itu tidak salah, yang salah adalah pelaksananya. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan hal ini lebih serius ke depannya. Penting untuk membentuk badan khusus yang bisa menjamin pelaksanaan PSN yang baik dan adil,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa perintah tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berdasarkan instruksi Prabowo.

Selain penyegelan, KKP juga berkomitmen untuk segera membongkar pagar laut tersebut dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah
Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda
Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian
Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras
Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan
Ribuan Pelari Tumpah Ruah Mengikuti Pergelaraan di Mangkunegaran Run Solo 2025

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 18:14 WIB

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Saturday, 19 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter

Saturday, 19 April 2025 - 17:54 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini

Saturday, 19 April 2025 - 17:44 WIB

Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Saturday, 19 April 2025 - 17:34 WIB

Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian

Berita Terbaru

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain: Barcelona Hadapi Tantangan Celta Vigo

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:19 WIB

Teknologi

Raih Cuan hingga Rp200.000: Trik Ampuh Klaim Saldo DANA Gratis

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:14 WIB

Berita

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:14 WIB