OJK Terapkan Batas Bunga Harian Baru untuk Pinjaman Online Mulai 1 Januari 2025

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan aturan baru terkait batas bunga harian pada pinjaman online yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Aturan ini mengatur batas maksimum bunga yang bisa dikenakan oleh penyedia layanan pinjaman online, khususnya bagi pinjaman konsumtif dan produktif.

Untuk pinjaman konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan, batas bunga harian tetap sebesar 0,3%. Namun, untuk pinjaman konsumtif yang lebih lama, yaitu dengan tenor lebih dari 6 bulan, bunga harian akan turun menjadi 0,2%.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk pinjaman produktif yang ditujukan bagi usaha mikro dan ultra mikro, bunga harian maksimum yang diterapkan adalah 0,275% untuk tenor di bawah 6 bulan, dan 0,1% untuk tenor di atas 6 bulan.

Baca Juga :  iPhone SE 4 Bakal Ganti Nama, Ini Dia Spesifikasinya

Untuk pinjaman produktif bagi usaha kecil dan menengah, batas bunga harian tetap 0,1% baik untuk tenor di bawah maupun di atas 6 bulan.

Selain itu, OJK juga mengatur soal pemberi dana pada pinjaman online. Pemberi dana profesional, seperti lembaga keuangan atau perusahaan besar, akan memiliki ketentuan khusus.

Orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun juga dapat menjadi pemberi dana profesional, dengan batas maksimal penempatan dana 20% dari total penghasilan mereka.

Sementara itu, pemberi dana non-profesional, seperti orang biasa dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, hanya bisa menempatkan maksimal 10% dari penghasilan mereka pada satu penyelenggara pinjaman online.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden Prabowo ke China: Momen Strategis untuk Memperkuat Kerja Sama Indonesia-China

Pemberi dana non-profesional ini juga akan memiliki batasan yang lebih ketat terkait total dana yang dapat dipinjamkan dalam ekosistem pinjaman online.

 

OJK juga menetapkan syarat bahwa pemberi dan penerima dana di pinjaman online harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta penerima dana harus memiliki penghasilan minimum Rp3 juta per bulan.

Aturan baru ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pinjaman online, memastikan keamanan dan keadilan bagi para peminjam serta pemberi dana. Penyedia layanan pinjaman online diminta untuk mempersiapkan diri agar aturan baru ini tidak berdampak negatif terhadap kinerja mereka.

Berita Terkait

Kemlu Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar
4 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025
Erspo dan Indomaret Rilis Cheers Jersey, Jersi Resmi Timnas dengan Harga Terjangkau
Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati
3 Anggota Polri Meninggal Dunia usai Grebek Markas Sabung Ayam
Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Langsung Gelar Latihan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bertemu dengan Pratama Arhan dan Shin Tae Yong, Asnawi Mangkualam Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Tuesday, 18 March 2025 - 13:40 WIB

Kemlu Berhasil Pulangkan 400 WNI Korban Penipuan Daring dari Myanmar

Tuesday, 18 March 2025 - 12:29 WIB

4 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WIB

Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025

Tuesday, 18 March 2025 - 10:55 WIB

Erspo dan Indomaret Rilis Cheers Jersey, Jersi Resmi Timnas dengan Harga Terjangkau

Tuesday, 18 March 2025 - 09:39 WIB

Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati

Berita Terbaru

Cara Kerja Mesin Hybrid Seri yang Perlu Kamu Pahami

Otomotif

Cara Kerja Mesin Hybrid Seri yang Perlu Kamu Pahami

Tuesday, 18 Mar 2025 - 13:32 WIB

 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia

Berita

4 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia

Tuesday, 18 Mar 2025 - 12:29 WIB