SwaraWarta.co.id – Dari berita yang lagi viral, Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah mengevaluasi kelanjutan proyek pagar laut yang sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Proyek ini awalnya dirancang untuk mengatasi persoalan banjir dan abrasi, namun kini menghadapi dilema besar, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan pendapat terkait dampak jangka panjang pagar laut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan ini.
Proyek yang sempat viral di masyarakat ini menarik perhatian berbagai pihak. Beberapa pihak mengusulkan revisi terhadap desain pagar, sementara yang lain mendukung pembongkarannya.
Berikut ini pandangan sejumlah narasumber terkait polemik tersebut:
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang akan tetap dilanjutkan.
Keputusan ini, menurutnya, merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Agus menjelaskan bahwa tujuan utama pembongkaran adalah membuka akses laut bagi masyarakat, khususnya nelayan yang selama ini kesulitan mencari ikan akibat terhalang pagar.
Ia menekankan bahwa akses laut harus dikembalikan demi mendukung mata pencaharian nelayan setempat.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, meminta agar proses pembongkaran dihentikan sementara.
Wahyu beralasan bahwa pagar laut tersebut masih dalam tahap investigasi dan dianggap sebagai barang bukti yang perlu dijaga.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk membahas penghentian sementara pembongkaran.
Menurut Wahyu, langkah ini penting untuk memastikan semua data terkait pagar laut dapat dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tidak mempermasalahkan kelanjutan pembongkaran pagar meskipun kasus ini masih dalam proses investigasi.
Hanif menyatakan bahwa tim forensik telah berhasil mengumpulkan data lingkungan yang diperlukan untuk penelitian dampak lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa dokumentasi dan sampel dari lokasi sudah diamankan.
Dengan demikian, pembongkaran pagar tidak akan menghambat proses analisis dampak lingkungan yang tengah dilakukan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Muda Wira Hady
Proses pembongkaran pagar laut melibatkan kolaborasi antara 600 prajurit TNI Angkatan Laut dan warga setempat.
Laksamana Muda Wira Hady menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir hingga Pulau Cangkir, dengan target penyelesaian dalam waktu sepuluh hari.
Tim pembongkaran menargetkan pencabutan pagar sepanjang dua kilometer setiap harinya.
Kendala utama yang dihadapi adalah kedalaman laut yang dangkal, sehingga penggunaan alat berat tidak dapat dioptimalkan.
Meski begitu, Wira menegaskan bahwa kerja sama dengan nelayan setempat diharapkan dapat mempercepat proses pembongkaran.
Polemik terkait pagar laut di Tangerang menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara pihak-pihak terkait.
Di satu sisi, pembongkaran pagar dianggap sebagai solusi untuk mengembalikan akses laut bagi masyarakat, terutama nelayan.
Namun di sisi lain, ada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan serta pentingnya menjaga barang bukti untuk investigasi.
Keputusan akhir mengenai kelanjutan atau penghentian proyek ini akan sangat menentukan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kepentingan bersama.***