Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menanggapi usulan Ketua DPD Sultan B Najamuddin mengenai penggunaan dana zakat untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Saleh, usulan tersebut memerlukan pendapat dan pandangan dari para ulama, karena menyangkut aspek keagamaan.

“Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” kata Saleh kepada wartawan, Rabu (15/1/2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan bahwa tidak semua siswa penerima program makan bergizi gratis termasuk ke dalam kelompok yang berhak menerima zakat.

Baca Juga :  Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

“Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa zakat memiliki aturan yang diatur dalam agama, sehingga penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan syariat.

“Namun saya ingat, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” ujarnya

 

Selain itu, Saleh mengingatkan adanya kebijakan pemerintah yang sebelumnya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat yang telah membayar zakat.

Baca Juga :  Heboh Pria di Bangkalan Meninggal Usai Sawer Biduan, Apa Penyebabnya?

Ia menegaskan pentingnya menjaga agar pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan agama.

Sebelumnya, Sultan B Najamuddin mengusulkan pelibatan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi publik.

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal

Pendidikan

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 Feb 2025 - 14:17 WIB