Miris, Pendaftar Situs Web Pesta Seks Berjumlah Belasan

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan sebuah situs yang menjadi wadah bagi komunitas seks swinger atau kegiatan bertukar pasangan. Situs ini diketahui memiliki anggota yang mencapai belasan ribu orang.

Pengelola situs tersebut adalah sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), yang ditangkap di kawasan Badung, Bali.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu dalam jumpa pers, Jumat (10/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber terhadap situs bernama sw****.com.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Megawati Minta Kepala Daerah PDI-P Tunda Keberangkatan ke Retret, Bukan Melarang

Tak hanya mengelola situs, pasangan ini juga aktif menyelenggarakan pesta seks swinger. Hingga saat ini, mereka diketahui telah menggelar setidaknya 10 kali pesta serupa di Jakarta dan Bali.

Saat ini, IG dan KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib. Mereka dikenakan berbagai pasal, di antaranya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, pasangan ini juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru