Mengenal Tradisi Pati Geni Suku Tengger: Upacara Penghormatan dan Kedamaian Batin

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi Pati Geni Suku Tengger (Dok. Ist)

Tradisi Pati Geni Suku Tengger (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini bertepatan dengan tradisi Wulan Kapitu dari Suku Tengger, yaitu upacara Pati Geni.

Dalam upacara ini, masyarakat Tengger tidak menyalakan lampu, keluar rumah, atau membuat kebisingan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi tersebut.

Tradisi Pati Geni dilaksanakan setiap tahun pada 29 hingga 30 Desember. Upacara ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat Tengger, yang bertujuan untuk mencapai ketenangan batin dan mendekatkan diri kepada Tuhan, leluhur, dan alam sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara harfiah, “Pati Geni” berarti “mati api” atau “berhenti menyalakan api”, yang melambangkan penghentian segala aktivitas duniawi, terutama yang berkaitan dengan api dan keramaian.

Baca Juga :  Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

Selain itu, tradisi ini juga mempererat ikatan sosial antarwarga dan hubungan dengan alam serta leluhur.

Selama bulan Wulan Kapitu, masyarakat Tengger menjalani tiga pantangan utama: amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati karya (menahan diri dari aktivitas yang mengganggu ketenangan).

Mereka juga diwajibkan untuk melakukan poso mutih atau puasa mutih, yaitu hanya mengonsumsi nasi putih dan air putih. Tujuannya adalah untuk mengendalikan hawa nafsu dan mencapai kedamaian batin.

Upacara Pati Geni juga melibatkan pemadaman listrik dua kali, yaitu pada awal dan akhir bulan Wulan Kapitu.

Pemadaman ini menciptakan suasana hening dan tenang agar masyarakat dapat melaksanakan ritual dengan khusyuk dan merasakan kedekatan dengan alam serta Tuhan.

Baca Juga :  Kesal Anak Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Balitanya dengan Air Panas

 

Selain itu, selama tradisi Wulan Kapitu, Gunung Bromo juga ditutup selama 24 jam pada 29 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024 untuk menghormati tradisi ini. Penutupan akan berlanjut pada 27-28 Januari 2025.

Selama periode ini, masyarakat Tengger diwajibkan untuk mengikuti pantangan, termasuk tidak menyalakan lampu, tidak keluar rumah, dan menghindari perjalanan.

Semua aktivitas yang menimbulkan keramaian, seperti pertunjukan atau penggunaan sound system, juga dilarang.

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo juga dimaksudkan untuk menghormati masyarakat Tengger yang tengah menjalankan tradisi ini.

Wisatawan yang ingin mengunjungi Bromo diimbau untuk merencanakan perjalanan sebelum atau setelah periode penutupan.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru