SwaraWarta.co.id – Kepolisian mengonfirmasi bahwa anak Nikita Mirzani, Lolly (17), melarikan diri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman, tempatnya berada untuk pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, awalnya Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas.
“Sekarang Lolly ada di Polres. Dia lagi di berita acara pemeriksaan (BAP) di atas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, dia meminta izin untuk pergi ke toilet, namun lama tidak kembali. Saat dicari, Lolly ternyata sudah berada di Polres Jakarta Selatan.
“Kan dicari-cari ternyata Lolly sudah di Polres, setelah itu tiba-tiba dia ada sama si Razman malah muncul di media,” ujarnya.
Lolly kemudian ditemukan bersama dengan kuasa hukum Vadel, Razman Arief Nasution, dan langsung muncul di media. Hal ini membuat Nikita Mirzani melaporkan kejadian tersebut sebagai kasus penculikan.
Nikita melaporkan kejadian itu ke polisi pada Jumat pagi, dengan nomor laporan LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan tersebut, Razman kini terancam dijerat Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak karena diduga melakukan penculikan.
Selain laporan penculikan, Nikita juga melaporkan beberapa kejadian lainnya, seperti pengeroyokan (Pasal 170), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335), dan penganiayaan (Pasal 351) yang melibatkan Razman serta adiknya yang berinisial L.