Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  Gempa Bumi di Batang, Tiga Kecamatan Terdampak

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?
Waspadalah! Investasi Emas Antam Palsu: Rugi Besar Mengintai Anda
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional
Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase
Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama
Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat
Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik
Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 16:30 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?

Friday, 18 April 2025 - 15:45 WIB

Waspadalah! Investasi Emas Antam Palsu: Rugi Besar Mengintai Anda

Friday, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Friday, 18 April 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Friday, 18 April 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

Berita Terbaru

Lifestyle

Weton Langka: Satu-satunya di Dunia, Aura Luar Biasa Memukau

Friday, 18 Apr 2025 - 18:32 WIB