Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  10 November diperingati Sebagai Hari Pahlawan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  VIRAL! Happy Asmara Dikabarkan Kesurupan saat Tampil di Ngopibareng Pintulangit Pasuruan

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20
Wujudkan Negara Aman, Bahlil Lahadalia Minta Acara DPR Diawali Bacaan Al Quran
Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara
Percepat Identifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Serahkan Data DNA
Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel
Penyakit PMK Merebak, Ramuan ‘Polo Pendem’ Jadi Solusi Tradisional di Situbondo
Imbas Banjir Bandar Lampung, Sebuah Mobil Beserta Penumpang Terseret Arus
Dedek Prayudi: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Pangkas Anggaran Program Lain

Berita Terkait

Sunday, 19 January 2025 - 09:40 WIB

Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20

Sunday, 19 January 2025 - 09:31 WIB

Wujudkan Negara Aman, Bahlil Lahadalia Minta Acara DPR Diawali Bacaan Al Quran

Sunday, 19 January 2025 - 09:25 WIB

Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara

Sunday, 19 January 2025 - 09:13 WIB

Percepat Identifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Serahkan Data DNA

Sunday, 19 January 2025 - 09:06 WIB

Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Berita Terbaru

Berita

Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Sunday, 19 Jan 2025 - 09:06 WIB