KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto (Dok. Ist)

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penundaan ini diajukan karena masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk persidangan, seperti materi sidang, ahli, dan hal administratif lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melengkapi semua yang dibutuhkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa

Baca Juga :  Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

Permohonan penundaan sidang telah diajukan pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum Hasto serta hakim sepakat untuk menunda sidang hingga 5 Februari.

“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK menyatakan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

Dalam proses ini, Hasto bersama beberapa pihak lain memberikan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memastikan Harun Masiku terpilih.

Baca Juga :  Inilah Penyebab Industri Pengolahan Karet Dalam Negeri Banyak yang Tutup

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait penyidikan kasus ini.

Berita Terkait

Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan
Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden
PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat
Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN
DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang
Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri
Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang
Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 18:47 WIB

Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden

Tuesday, 21 January 2025 - 18:40 WIB

PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Tuesday, 21 January 2025 - 16:01 WIB

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Berita Terbaru