KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum dan pemerintahan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan nama-nama penting.

Salah satu yang dipanggil adalah Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, seperti Nur Hasan, seorang satpam di Kantor PDIP, Jhoni Ginting, karyawan BUMN, Saffar M.

Godam, seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan Saeful Bahri, yang merupakan kader PDIP.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para saksi akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terkait dua kasus besar yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Nintendo Menghadapi Penurunan Keuntungan 55,3 Persen pada Kuartal Kedua 2024

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pengacaranya, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa terkait dua perkara utama, yaitu dugaan suap dan upaya merintangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku.

Menurut Maqdir, pemeriksaan terhadap Hasto berlangsung selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).

Maqdir juga menyebut bahwa kliennya kemungkinan akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan.

Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dijalani Hasto.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan langsung kepada penyidik KPK.

Kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan suap dan penghalangan proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Menggunakan Akses Google Lens?

Salah satu kasus yang diselidiki adalah terkait Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pencarian.

Dugaan keterlibatan Hasto dalam menghambat penyidikan semakin memperumit kasus ini, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Pemanggilan sejumlah saksi oleh KPK diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk memperjelas keterlibatan para pihak dalam kasus ini.

Sebagai staf dan kader PDIP, para saksi yang dipanggil diduga memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan kasus yang sedang diselidiki.

Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Penyidikan yang melibatkan nama besar seperti Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berfokus pada pemberantasan korupsi, meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Publik berharap KPK dapat mengungkap kebenaran secara transparan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi, dalam bentuk apa pun, harus diberantas demi menjaga integritas hukum dan keadilan di Indonesia.***

Berita Terkait

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran
Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa
Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan
Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur
Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia
Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret
Sultan Palembang Keluarkan Maklumat tentang Konten Willie Salim
Ole Romeny Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 09:29 WIB

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 26 March 2025 - 09:22 WIB

Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Wednesday, 26 March 2025 - 09:07 WIB

Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

Wednesday, 26 March 2025 - 09:05 WIB

Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia

Wednesday, 26 March 2025 - 09:04 WIB

Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Berita Terbaru