KPK Periksa Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Kasus Suap Mantan Sekretaris MA

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia peradilan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Masyur, pada Kamis (16/1/2025).

Ridwan terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari gedung, Ridwan hanya memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan yang menunggunya.

Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi fokus pemeriksaannya.

Dalam pernyataannya, ia hanya menegaskan bahwa tugasnya sebagai saksi telah selesai sebelum akhirnya masuk ke kendaraan yang membawanya pergi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan ternyata tidak termasuk dalam jadwal yang telah direncanakan oleh KPK pada hari tersebut.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan IKN, PGN Salurkan Gas Bumi ke Hotel Nusantara

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa kehadiran Ridwan di Gedung KPK memang mendadak.

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang membutuhkan kesaksian Ridwan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan Ridwan diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ridwan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Meski demikian, langkah KPK dalam memanggil Ridwan untuk memberikan kesaksian menunjukkan adanya upaya untuk mengungkap lebih jauh kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keterkaitan Ridwan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

Tessa hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang memiliki peran penting dalam menegakkan konstitusi dan hukum di Indonesia.

Kehadiran Ridwan di KPK menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian.

Sebagai mantan Sekretaris MA, Hasbi diduga memiliki peran penting dalam jaringan kasus suap yang tengah diusut KPK.

Penyelidikan terhadap Hasbi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lembaga peradilan.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan peradilan.

Baca Juga :  Jelaskan Fungsi Adat dalam Menjaga Ketertiban Sosial?

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di lembaga negara.

Meskipun Ridwan belum memberikan keterangan yang lebih jelas, pemeriksaannya menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam mengungkap kasus ini.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi peradilan seperti Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di lembaga-lembaga negara.

Publik menanti hasil penyelidikan KPK untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Berita Terkait

Rusia Berencana Ingin Menempatkan 2 Pesawat Pengebom Strategis di Bandara Biak, Kemhan: Tegas Bantah Laporan Itu
Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil
Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan
Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis
Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan
Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo
Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 10:27 WIB

Rusia Berencana Ingin Menempatkan 2 Pesawat Pengebom Strategis di Bandara Biak, Kemhan: Tegas Bantah Laporan Itu

Thursday, 17 April 2025 - 08:58 WIB

Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB