SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang terletak di Bekasi.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Selasa, 7 Januari 2024, di Jakarta.
Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.
Tessa juga menambahkan bahwa KPK telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hasto setelah peringatan Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari 2025.
Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Januari 2024.
Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada waktu tersebut.
Jika pada pemanggilan kedua Hasto kembali tidak hadir, KPK berencana menggunakan kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Menurut Ronny, partai mendukung setiap langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dan mengharapkan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sementara itu, kasus kedua menyangkut dugaan upaya perintangan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Kegiatan penggeledahan ini menjadi sorotan publik, terutama karena Hasto merupakan salah satu tokoh penting dalam PDIP.
Penyelidikan terhadapnya dianggap sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi di kalangan elite politik.
Sementara itu, pihak KPK terus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Tessa Mahardika menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Penggeledahan di rumah Hasto menjadi salah satu langkah awal untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kedua kasus tersebut.
KPK berharap agar Hasto memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum, tetapi juga bagi PDIP dalam menjaga integritas partai di tengah isu korupsi yang melibatkan salah satu petingginya.
Partai tersebut diharapkan mampu menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Dengan adanya dua kasus yang melibatkan Hasto, publik menanti langkah-langkah selanjutnya dari KPK, termasuk kemungkinan pengungkapan pihak-pihak lain yang terlibat.
Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum, termasuk tokoh-tokoh politik.
KPK memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemanggilan tersangka, merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum.
Kasus ini menjadi salah satu pembuktian bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap berkomitmen dalam menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Dalam beberapa hari mendatang, perhatian publik akan tertuju pada respons Hasto terhadap panggilan penyidik dan perkembangan penyelidikan kasus ini.
Hasil dari proses ini akan menjadi indikator penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***