SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam upaya menghalangi penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang calon legislatif dari PDIP.
Dugaan ini pertama kali disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Ronald Paul, yang mengungkapkan bahwa Firli diduga menjadi penghambat dalam proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jika diperlukan, Firli Bahuri akan dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Namun, Asep belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Firli akan dilakukan.
Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil setelah pihaknya menilai adanya kebutuhan untuk mengonfirmasi informasi yang relevan.
Ronald Paul, yang sebelumnya terlibat langsung dalam penyelidikan kasus Harun Masiku, mengungkapkan bahwa ia mengalami berbagai hambatan selama menangani kasus tersebut.
Salah satu bentuk perintangan yang diduga dilakukan Firli Bahuri adalah larangan untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
Ronald mengklaim bahwa arahan tersebut disampaikan langsung oleh Firli kepada Kasatgas yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Ronald juga menyoroti bahwa perintah untuk menunda penggeledahan ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut memperlambat proses penyelidikan dan menghambat pengungkapan kasus.
Ia menambahkan bahwa Firli seharusnya turut diperiksa oleh KPK untuk memberikan penjelasan terkait tindakannya.
Ronald merupakan salah satu mantan penyidik KPK yang sebelumnya menangani kasus Harun Masiku.
Namun, ia diberhentikan dari jabatannya setelah dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Meskipun demikian, ia tetap aktif memberikan keterangan terkait pengalamannya selama menyelidiki kasus ini.
KPK memastikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional.
Asep Guntur menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Firli Bahuri maupun pihak lainnya.
Evaluasi dan analisis akan terus dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya.
Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir.
Harun diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Namun, hingga saat ini, keberadaan Harun masih belum diketahui, dan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan adanya dugaan keterlibatan mantan pimpinan KPK, kasus ini semakin menjadi sorotan.
Publik menantikan langkah tegas dari KPK untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***