KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin yang Ganggu Aktivitas Nelayan dan Ekosistem Laut

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah menyegel pagar laut sepanjang 30 km yang didirikan tanpa izin resmi di enam kecamatan.

Perihal tersebut telah diutarakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP, Pung Nugroho Saksono, di sela-sela kesibukannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pung, pagar laut tersebut seharusnya memiliki izin PKKPRL, namun yang ditemukan di lapangan tidak ada izin yang sah.

Sehingga patut diselidiki lebih jauh soal kepemilikannya.

Penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat sejak Agustus, meskipun investigasi intensif baru dilakukan pada bulan September.

Pihak KKP berusaha mencari tahu siapa pemilik pagar tersebut, namun hingga kini tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Pagar laut tersebut diketahui mengganggu aktivitas nelayan, yang terpaksa memutar lebih jauh saat melaut.

Pung menjelaskan bahwa akibatnya, pergerakan kapal menjadi lebih jauh, konsumsi bahan bakar nelayan meningkat, dan ini tentu saja menyulitkan mereka dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Selain itu, Pung juga menyoroti dampak buruk terhadap ekosistem laut, khususnya terhadap habitat biota laut.

Pagar yang membatasi laut yang sebelumnya terbuka kini menyekat akses masyarakat dan mengganggu habitat alami biota laut.

Pung menegaskan bahwa KKP terus berupaya untuk mengelola laut dengan bijak, agar sumber daya kelautan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan generasi mendatang.

Laut sebagai aset nasional harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan anak cucu kita.

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Sebelumnya berita tentang pagar misterius yang ada di laut tersebut menjadi pemberitaan hangat banyak media dan juga warganet.

Mereka bertanya-tanya soal kepemilikan pagar di laut tersebut.***

Berita Terkait

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi
Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI
Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil
Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan
Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran
Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo dan Megawati: Baik untuk Persatuan Bangsa
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Prajurit TNI AL: Motif dan Proses Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 9 April 2025 - 09:17 WIB

Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Temui Gubernur Dedi Mulyadi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:15 WIB

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Wednesday, 9 April 2025 - 09:09 WIB

Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

Wednesday, 9 April 2025 - 09:03 WIB

Silaturahmi Hangat: Prabowo Bawa Parcel Tomat untuk Megawati Saat Lebaran

Wednesday, 9 April 2025 - 09:01 WIB

Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Berita Terbaru