Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” bunyi keterangan Kemlu di laman resminya, Senin (27/1/2025).

Korban yang tewas dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Riau, sementara jasadnya saat ini masih berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemlu memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Alhamdulillah Dana Bansos Rp400.000 dari PKH BPNT Tahap 6 Cair ke Rekening, Ini Informasi Lengkapnya

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah menerima perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan KBRI, kondisi mereka saat ini stabil, dan pihak KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.

“(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan.

Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Sebagai upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak, KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Nota tersebut meminta dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

Berita Terkait

Kasasi Ditolak MA, Hukuman Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara
MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru
Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara
Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan
Keluarga Korban Pembunuhan yang Dicor Semen Sempat Mencium Bau Bangkai di Ruko Rawamangun Sebelum Menemukan Jasad
Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen
Tiga Pelaku Begal Pemulung di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Friday, 28 February 2025 - 17:24 WIB

Kasasi Ditolak MA, Hukuman Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara

Friday, 28 February 2025 - 17:21 WIB

MA Terima PK Kedua Jessica Wongso, Sidang Segera Digelar dengan Bukti Baru

Friday, 28 February 2025 - 10:51 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

Friday, 28 February 2025 - 10:39 WIB

Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan

Berita Terbaru