Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kabar dalam negeri, beberapa hari terakhir, sekitar 250 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut menjadi sorotan publik, namun pihak kementerian memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk ekspresi damai yang sah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar, dalam konferensi pers di Gedung D Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/01/2025), menyampaikan bahwa kementerian menghormati aspirasi para pegawai yang mengkritisi sejumlah kebijakan.

Ia menyebut bahwa seluruh masukan telah diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi.

Sebagai langkah penyelesaian, rekonsiliasi dilakukan melalui pertemuan informal yang diadakan di rumah dinas Menteri Kemendikti Saintek, Satrio.

Baca Juga :  Ojol Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa, Grab dan Gojek Buka Suara

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan kementerian dan perwakilan pegawai berdiskusi secara mendalam untuk mencapai kesepahaman.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis demi mendukung keberhasilan program kerja kementerian.

Menurut Togar, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk melupakan perbedaan dan fokus pada tujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi isu kekerasan yang sempat muncul melalui spanduk aksi, Togar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk ungkapan hiperbola yang sering digunakan dalam demonstrasi untuk menarik perhatian publik.

Ia menilai bahwa ungkapan tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya dari para pegawai yang melakukan aksi.

Baca Juga :  Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Jangan Sampai Ketinggalan!

Lebih lanjut, Togar menyatakan bahwa kementerian tidak berfokus pada penggalian masalah masa lalu dalam upaya menyelesaikan konflik.

Sebaliknya, Kemendikti Saintek berkomitmen untuk melanjutkan program kerja dan menyelesaikan setiap persoalan secara damai.

Dengan tercapainya resolusi ini, pihak kementerian optimistis bahwa dinamika internal tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Togar menegaskan bahwa seluruh pegawai telah sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung visi dan misi kementerian.

Kemendikti Saintek berharap penyelesaian konflik internal ini dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dalam menangani permasalahan serupa.

Menurut Togar, keberhasilan dalam menjaga harmonisasi internal merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal.

Kesepakatan damai ini menjadi tonggak baru bagi Kemendikti Saintek untuk terus melangkah maju.

Baca Juga :  Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dengan adanya komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai, kementerian bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.***

Berita Terkait

Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan
Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden
PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat
DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang
KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan
Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri
Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang
Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 18:47 WIB

Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden

Tuesday, 21 January 2025 - 18:40 WIB

PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Tuesday, 21 January 2025 - 16:01 WIB

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Berita Terbaru