Keluhan Pengusaha dan Pakar Pajak Terkait Masalah Coretax: Sistem Belum Siap, Sosialisasi Kurang Efektif

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coretax (Dok. Ist)

Coretax (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengusaha dan pakar pajak mengkritik peluncuran sistem administrasi pajak baru, Coretax, yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.

Mereka menilai bahwa sistem ini belum siap dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah kurang efektif. Banyak masalah yang muncul saat pelaksanaan, meskipun sudah dilakukan uji coba sebelumnya.

Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan bahwa meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memulai dengan niat baik, sosialisasi dan persiapan yang lebih matang sangat diperlukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya rasa DJP (Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan) memulai ini sudah cukup baik, namun persiapan dan sosialisasinya ini harus lebih ditekankan lah,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar seusai acara Indonesia Business Council di Jakarta, Senin malam (13/1).

Baca Juga :  Keluarga Korban Pesawat Latih, Sambangi RS Polri

Pengusaha merasa banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait penerbitan faktur pajak dan masalah teknis lainnya. Oleh karena itu, mereka meminta agar kebijakan pajak baru diuji coba secara bertahap sebelum diterapkan secara menyeluruh.

“Soalnya sekarang ini banyak yang pada akhirnya pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab mengenai penerbitan fakturnya, segala macam lah. Jadi ini yang menjadi PR kita lah, khususnya dari Kementerian Keuangan,” tegasnya

Seorang pakar pajak, Raden Agus Suparman dari Botax Consulting Indonesia, juga menyarankan agar sistem Coretax tidak langsung diluncurkan secara besar-besaran (dikenal dengan istilah “big bang”).

Menurutnya, sistem baru sebaiknya diuji coba terlebih dahulu di kalangan wajib pajak tertentu dan di kantor pajak tertentu. Dengan cara ini, jika ada kekurangan, bisa segera diperbaiki tanpa menjadi masalah besar.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jakarta Utara

Meskipun sistem ini sebenarnya masih dalam tahap pengembangan, Coretax tetap dipaksakan untuk diluncurkan setelah dua kali mengalami penundaan.

Hal ini menyebabkan banyak masalah teknis, seperti kesulitan mengakses situs web coretaxdjp.pajak.go.id. Namun, DJP telah melakukan beberapa perbaikan, seperti memperbaiki proses pendaftaran dan pengiriman kata sandi sekali pakai (OTP).

Hingga 13 Januari 2025, sekitar 167.389 wajib pajak berhasil mendapatkan sertifikat digital untuk menandatangani faktur pajak, dan lebih dari 670.000 faktur pajak telah disetujui.

DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini agar tidak ada lagi kendala yang menghambat wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax.

Berita Terkait

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan
BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun
Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar
Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya
Kapan Pencairan THR PNS 2025? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponennya
Tagar Indonesia Gelap Ramai di Media Sosial, Luhut: Kau yang Gelap, Bukan RI
Marselino Ferdinan Kembali Tampil 90 Menit, Oxford United U-21 Menang 1-0

Berita Terkait

Thursday, 20 February 2025 - 21:21 WIB

Hantam Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Tangerang Nyemplung Slokan

Thursday, 20 February 2025 - 21:19 WIB

BPBD Berhasil Tangkap 25 Ekor Ular Kobra dari Rumah Warga Madiun

Thursday, 20 February 2025 - 21:15 WIB

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 February 2025 - 21:12 WIB

Perempuan di Pandeglang ditemukan Tewas di Dalam Sumur setelah dikabarkan Hilang 2 Hari

Thursday, 20 February 2025 - 21:09 WIB

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya

Berita Terbaru

Berita

Terungkap, Ini Identitas Mayat di Dalam Karung Sumbar

Thursday, 20 Feb 2025 - 21:15 WIB