Kecelakaan Akibat Mabuk Semakin Tinggi, Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Baru

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah serius untuk mencegah kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Satpol PP Surabaya meminta pengelola tempat hiburan seperti bar dan diskotek untuk memperketat prosedur keamanan.

Kepala Satpol PP, M Fikser, mengatakan bahwa pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung

“Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung, misalnya memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, Minggu (5/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola juga diminta untuk menyediakan air hangat kepada pengunjung sebelum mereka meninggalkan lokasi. Jika tidak mematuhi aturan ini, pengelola akan dikenakan sanksi, termasuk penyegelan.

Baca Juga :  Sidang Perdana Tom Lembong Tak Boleh Disiarkan, Ada Apa Sebenarnya?

“Pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus,” ujarnya

Pemkot Surabaya juga melarang penjualan minuman beralkohol secara eceran dan hanya mengizinkannya di tempat-tempat tertentu. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp 50 juta.

Pemerintah sedang membahas kemungkinan memasukkan prosedur keamanan ini ke dalam Peraturan Wali Kota. Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Wednesday, 16 April 2025 - 09:37 WIB

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO

Berita Terbaru

Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:31 WIB

Aktivasi MFA ASN Digital BKN

Teknologi

Panduan Lengkap Aktivasi MFA ASN Digital BKN dengan Mudah

Wednesday, 16 Apr 2025 - 11:17 WIB