Swarawarta.co.id – KPU Jakarta melalui Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dody Wijaya, menyatakan bahwa seluruh peserta Pilkada Jakarta akan diundang dalam acara penetapan gubernur yang rencananya berlangsung pada 9 Januari 2025.
Undangan ini juga ditujukan kepada tim sukses pasangan calon serta partai pengusung mereka.
“Iya (semua diundang), jadi yang diundang pertama semua pasangan calon, kedua partai politik pengusul, ketiga tim pemenangan juga. Juga kami undang DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menerima keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon,” kata Dody di kediaman Pramono Anung, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan lain, Dody bersama komisioner KPU DKI siang ini mengunjungi kediaman gubernur terpilih, Pramono Anung.
Dalam kunjungan tersebut, ia mengungkapkan bahwa ada potensi penetapan resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dilakukan pada Kamis, 9 Januari.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menambahkan bahwa tanggal final penetapan masih menunggu kepastian.
“Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insyaallah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak,” ujar Dody.
“Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusa,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menerima surat resmi dari KPU RI terkait penjadwalan tersebut pada esok hari.
Selain itu, KPU DKI juga berencana menyampaikan undangan kepada pasangan calon lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Yang pasti kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya. Kenapa kami harus datang langsung? karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Nah, hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain,” kata Wahyu.
Penentuan tanggal pasti untuk penetapan hasil Pilkada ini masih bergantung pada keputusan resmi dari KPU pusat.