Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan Sudah Keluar, Pakar UGM Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri.

Dalam kebijakan ini, siswa akan mendapatkan libur dalam dua periode, yakni menjelang Ramadan dan menjelang Idul fitri.

SEB tersebut diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, dan nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur sekolah akan dimulai pada Kamis dan Jumat, 27-28 Februari 2025, serta dilanjutkan pada Senin hingga Rabu, 3-5 Maret 2025.

Setelah itu, siswa akan kembali bersekolah dari Kamis, 6 Maret 2025, hingga Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga :  Contoh Caption Peringatan Maulid Nabi Terbaru 2023 Paling Keren

Periode libur berikutnya berlangsung pada Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025, sebelum siswa kembali masuk pada Selasa, 9 April 2025.

Terkait kebijakan ini, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., seorang pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa para pembuat kebijakan telah berupaya mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

“Saya pikir ini hal yang positif untuk melihat respons dari berbagai pihak. Ini berarti ada upaya pemerintah untuk membuka diskusi publik sebelum mengambil kebijakan sesuai dengan prinsip negara demokrasi,” ucapnya dilansir dari detikEdu, Rabu (22/1/2025).

“Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi dan kompromi dari berbagai pendapat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Instagram Disebut Hadirkan Fitur AI Generatif untuk Kreator Video, Rilis 2025

Ia menilai, wacana mengenai libur Ramadan telah disosialisasikan sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memahami konteksnya.

Sebagai kebijakan publik, keputusan ini perlu diterima meskipun tidak semua pihak mungkin merasa puas.

“Karena kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

5 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Upaya Maksimal BNPB dalam Penanganan Longsor di Pekalongan: Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama
Aturan Jam Mengajar Guru Selama Ramadan: Kebijakan Khusus dari Kemendikdasmen
KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Suap yang Libatkan Hasto Kristiyanto
Libur Panjang Januari 2025: Kesempatan Berharga untuk Keluarga dan Rekreasi
Banjir Meluas di Kalimantan Barat: Ribuan Warga Terdampak dan Akses Terputus
Tragedi Kebakaran di Hotel Grand Kartal Bolu: Tiga WNI Selamat, Puluhan Korban Jiwa

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 21:04 WIB

5 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Thursday, 23 January 2025 - 19:13 WIB

Upaya Maksimal BNPB dalam Penanganan Longsor di Pekalongan: Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Thursday, 23 January 2025 - 19:07 WIB

Aturan Jam Mengajar Guru Selama Ramadan: Kebijakan Khusus dari Kemendikdasmen

Thursday, 23 January 2025 - 18:58 WIB

KPK Periksa Saeful Bahri Terkait Kasus Suap yang Libatkan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal

Pendidikan

5 Cara Mengirim Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal

Thursday, 23 Jan 2025 - 21:04 WIB

Berita

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Thursday, 23 Jan 2025 - 20:55 WIB