SwaraWarta.co.id – Menjelang puasa, Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Keputusan ini disepakati oleh Kementerian Agama dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan dengan itu, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur jadwal pembelajaran selama bulan suci tersebut.
Surat Edaran Bersama Nomor 2/2/400.1/320 Tahun 2025 menyatakan bahwa pembelajaran selama Ramadan akan mengikuti kalender pemerintah terkait penentuan awal Ramadan,
Idulfitri, jadwal cuti bersama, dan libur Idulfitri di sekolah, madrasah, serta satuan pendidikan keagamaan.
Tujuannya adalah memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan baik sambil menghormati kekhususan bulan Ramadan.
Rincian Jadwal Libur Sekolah
Berdasarkan edaran tersebut, berikut adalah rincian jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025:
• Libur Awal Ramadan:
• Kamis, 27 Februari 2025
• Jumat, 28 Februari 2025
• Senin, 3 Maret 2025
• Selasa, 4 Maret 2025
• Rabu, 5 Maret 2025
Selama periode ini, siswa diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dengan awal bulan puasa dan mempersiapkan diri secara spiritual.
Setelah libur awal ini, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan dengan penyesuaian jadwal yang mempertimbangkan kondisi selama Ramadan.
• Libur Menjelang Idulfitri:
• Rabu, 26 Maret 2025
• Kamis, 27 Maret 2025
• Jumat, 28 Maret 2025
• Rabu, 2 April 2025
• Kamis, 3 April 2025
• Jumat, 4 April 2025
• Sabtu, 5 April 2025
• Minggu, 6 April 2025
• Selasa, 8 April 2025
Libur ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk mempersiapkan perayaan Idulfitri, termasuk mudik dan persiapan lainnya.
Setelah periode libur ini, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan.
Penyesuaian Jadwal Pembelajaran
Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran di sekolah akan mengalami penyesuaian untuk menghormati ibadah puasa yang dijalankan oleh mayoritas siswa dan staf pengajar.
Penyesuaian ini meliputi:
– Pengurangan Jam Belajar:
Durasi jam pelajaran mungkin dikurangi untuk mengakomodasi kondisi fisik siswa yang berpuasa.
– Penyesuaian Waktu Istirahat:
Waktu istirahat dapat disesuaikan untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin melaksanakan ibadah seperti salat Dhuha.
– Kegiatan Keagamaan:
Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, ceramah, atau diskusi keagamaan untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan siswa terhadap nilai-nilai Ramadan.
Pentingnya Komunikasi dengan Pihak Sekolah
Orang tua dan wali murid disarankan untuk berkomunikasi secara aktif dengan pihak sekolah guna mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal dan kegiatan selama Ramadan.
Setiap sekolah mungkin memiliki kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadan 2025 bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan efektif sambil menghormati dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa oleh siswa dan staf pengajar.
Dengan kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan siswa dapat menjalani bulan suci ini dengan seimbang antara kewajiban akademik dan spiritual.***