Imbas Dideportasi, Pemerintah Pulangkan 197 PMI dari Arab Saudi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi pada Senin malam (13/1/2025) melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding bersama Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.

“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengimbau calon PMI yang hendak bekerja kembali ke Arab Saudi agar mematuhi prosedur resmi demi menghindari risiko yang dapat merugikan mereka.

Baca Juga :  Link Streaming Final Piala AFF Putri 2024: Kamboja vs Timnas Indonesia, Saksikan Aksinya!

Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Sabtu (11/1) KP2MI bersama Kemlu memulangkan 221 PMI.

Sebagian besar dari mereka dipulangkan akibat pelanggaran izin tinggal atau overstay.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para PMI ini terdeteksi melalui operasi razia serta beberapa di antaranya menyerahkan diri secara sukarela.

“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman di pusat detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

“Ada yang terjaring macam-macam, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seperti itu. Dan mereka sudah menjalani hukuman di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha.

Berita Terkait

Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda
Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian
Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras
Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan
Ribuan Pelari Tumpah Ruah Mengikuti Pergelaraan di Mangkunegaran Run Solo 2025
Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter

Saturday, 19 April 2025 - 17:44 WIB

Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Saturday, 19 April 2025 - 17:34 WIB

Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian

Saturday, 19 April 2025 - 17:24 WIB

Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras

Saturday, 19 April 2025 - 17:14 WIB

Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan

Berita Terbaru