Imbas Dideportasi, Pemerintah Pulangkan 197 PMI dari Arab Saudi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi pada Senin malam (13/1/2025) melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding bersama Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.

“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengimbau calon PMI yang hendak bekerja kembali ke Arab Saudi agar mematuhi prosedur resmi demi menghindari risiko yang dapat merugikan mereka.

Baca Juga :  Kalender Mei 2024 Apakah Ada Hari Libur Nasional, Ini Informasinya!

Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Sabtu (11/1) KP2MI bersama Kemlu memulangkan 221 PMI.

Sebagian besar dari mereka dipulangkan akibat pelanggaran izin tinggal atau overstay.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para PMI ini terdeteksi melalui operasi razia serta beberapa di antaranya menyerahkan diri secara sukarela.

“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman di pusat detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

“Ada yang terjaring macam-macam, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seperti itu. Dan mereka sudah menjalani hukuman di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB