Heboh, Kades Mojokerto Resmi Ditetapkan Sebagai Korupsi Usai Tilap Dana Desa Rp120 Juta

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ainur Wahyudi (39), yang menjabat sebagai Kepala Desa Mojowono, Kemlagi, Mojokerto periode 2014-2019 sehingga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek penerangan jalan lingkungan (PJL) senilai Rp 120 juta.

“Untuk bayar utang Pilkades yang sebelumnya, tahun 2014. Untuk menjadi kepala desa saya punya utang Rp 800 juta. Periode kedua, kalah,” ungkap Ainur saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, dilansir detikJatim, Rabu (15/1/2025).

Dana tersebut digunakan untuk melunasi utangnya saat mengikuti Pilkades pada tahun 2014.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2017, Desa Mojowono melaksanakan proyek pembangunan PJL dengan anggaran sebesar Rp 235 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga :  Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

“Saya ajak bendahara desa ke Bank Jatim (untuk mencairkan anggaran). Kemudian saya minta uangnya dan berpura-pura akan membayarkan untuk pekerjaan,” terangnya

Namun, Ainur memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek tersebut serta buku kas umum desa. Ia juga memalsukan tanda tangan untuk menyembunyikan tindak korupsinya.

Berita Terkait

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri
Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas
Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon
Mobil Toyota Corolla Terbakar di Blitar, Diduga Karena Korsleting Saat Jumper Aki
Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah
Dukung Makan Bergizi Gratis, Anggaran Infrastruktur Bakal Dipangkas
Proses Naturalisasi Terhambat, Tim Geypens dan Dion Markx Absen di Piala Asia U-20 2025
Utang Pilkades Rp 800 Juta, Kades di Mojokerto Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 12:23 WIB

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri

Thursday, 16 January 2025 - 12:17 WIB

Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Thursday, 16 January 2025 - 09:32 WIB

Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon

Thursday, 16 January 2025 - 09:27 WIB

Viral Permainan ‘Koin Jagat’: Kerusakan Fasilitas Umum dan Upaya Pemerintah Mengatasi Masalah

Thursday, 16 January 2025 - 09:22 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Anggaran Infrastruktur Bakal Dipangkas

Berita Terbaru

Pengertian Pergaulan Bebas

Pendidikan

Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:29 WIB

Berita

Warga Bongkar Makam Palsu di Mojokerto-Kediri

Thursday, 16 Jan 2025 - 12:23 WIB