Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong berkedok investasi dan pinjam dana.
Seorang tersangka, SFM (21), ditangkap sebagai admin grup WhatsApp “Gu Arisan Bybiyu” yang menipu 85 korban dengan kerugian ratusan juta rupiah.
“Kalau investasi Rp 1 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp 1,4 juta. Investasi Rp 2 juta dalam waktu 10 hari jadi Rp 2,8 juta. (Investasi) Rp 3 juta jadi Rp 4,2 juta. (Investasi) Rp 4 juta jadi Rp 5,6 juta. (Investasi) Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SFM menggunakan skema promosi investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun hanya membayar korban pada investasi pertama.
“(Pelaku) bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui WhatsApp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana,” lanjut dia
“Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan,” jelas Ade Ary.
Hasil penipuan digunakan untuk membeli mobil dan membuka usaha laundry.
“Tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi dan kegiatan investasi pengumpulan dana dari masyarakat ini tidak memiliki izin dari Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucapnya.
Polisi masih menyelidiki jumlah kerugian total dan transaksi keuangan.
“Untuk nilainya sampai sekarang kami mohon waktu masih dalam proses audit pendalaman. Kami membutuhkan banyak data yang dikorelasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.