Fenomena Penipuan Arisan Online: Janji Manis yang Menjebak

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -,Dari dunia hukum dan kriminalitas, modus penipuan dengan kedok arisan online kini menjadi perhatian serius di masyarakat.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyatakan bahwa tren ini sedang berkembang pesat dan menarik banyak orang untuk ikut serta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daya tarik arisan online sering kali terletak pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Adrianus menjelaskan bahwa masyarakat perlu bersikap lebih hati-hati terhadap tawaran seperti ini.

Ia memberikan dua langkah penting yang dapat diambil untuk menghindari jebakan penipuan arisan online.

Langkah pertama, katanya, adalah memastikan legalitas arisan tersebut melalui otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian.

Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan ini untuk menghindari risiko kerugian finansial yang sering dialami peserta arisan online.

Baca Juga :  Putri Wapres Ma'ruf Amin Resmi Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pemilu 2024

Selain itu, Adrianus juga mendorong masyarakat untuk memeriksa referensi terkait arisan tersebut.

Ia menyarankan agar tidak perlu mencari referensi yang terlalu kompleks, cukup memanfaatkan aplikasi atau media sosial untuk melihat ulasan dan informasi yang relevan.

Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih jeli dalam menilai tawaran yang mereka terima.

Adrianus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh skema arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Ia mengimbau agar setiap orang selalu melakukan pengecekan mendalam dan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang sebelum memutuskan untuk bergabung.

Edukasi mengenai risiko arisan online, menurutnya, sangat penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam modus penipuan semacam ini.

Kasus penipuan berbasis arisan online semakin marak, salah satunya yang diungkap oleh Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Legi Sebut Pemicu Kenaikan Harga Beras

Dalam kasus tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun) berhasil menipu 85 orang melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa tersangka menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Misalnya, investasi sebesar Rp1 juta dijanjikan akan menjadi Rp1,4 juta dalam waktu 10 hari, atau investasi Rp5 juta akan menghasilkan Rp7 juta.

Janji keuntungan hingga 70 persen dalam waktu singkat ini berhasil menarik perhatian banyak korban.

Namun, pada akhirnya, para peserta arisan tersebut mengalami kerugian besar.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan online yang tidak jelas legalitasnya.

Baca Juga :  5 Sekolah Pramugari di Indonesia yang Berkualitas, Tertarik Kesini?

Modus penipuan seperti ini terus berkembang, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi semakin penting.

Adrianus Meliala menekankan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap skema yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Ia juga mengingatkan agar setiap individu tidak mudah percaya pada tawaran yang terlihat terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

Dengan maraknya kasus serupa, langkah preventif seperti pengecekan legalitas dan referensi harus menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penipuan arisan online.

Penipuan berbasis arisan online ini menunjukkan bahwa janji keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjadi jebakan yang sulit dihindari.

Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari modus penipuan semacam ini.***

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk Program Makan Bergizi Gratis
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kebijakan Baru yang Dinanti
Nasib Pagar Laut Tangerang: Antara Pembongkaran dan Polemik Dampak Lingkungan
KPK Periksa Pejabat Jepara Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar
Harga Telur di Blitar Merosot, Peternak Ungkap Hal Ini
Imbas Kebakaran Glodok Plaza, 6 Crew Pesawat Diduga jadi Korban
Erick Thohir: Ole Romeny Tinggal Tunggu Pengambilan Sumpah untuk Jadi WNI
Ratusan ASN Demo, Protes Pemecatan Mendadak Pegawai Kemdiktisaintek

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 19:17 WIB

Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk Program Makan Bergizi Gratis

Monday, 20 January 2025 - 19:10 WIB

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Kebijakan Baru yang Dinanti

Monday, 20 January 2025 - 19:02 WIB

Fenomena Penipuan Arisan Online: Janji Manis yang Menjebak

Monday, 20 January 2025 - 18:55 WIB

Nasib Pagar Laut Tangerang: Antara Pembongkaran dan Polemik Dampak Lingkungan

Monday, 20 January 2025 - 18:47 WIB

KPK Periksa Pejabat Jepara Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar

Berita Terbaru